MERANIFANEWS
PO Bandung Express Ajukan Gugatan Melawan Hukum terkait Lelang Aset
Miss Jenifer alias Miss Jenny selaku pemilik Perusahaan Otobus (PO) legendaris yang berdiri sejak 1973, Bandung Express, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bandung terkait rencana pelelangan aset milik perusahaannya.Hal itu disampaikan kuasa hukum CV Bandung Express, Benny Wullur, dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 16 Oktober 2026.CV Bandung Express telah menjadi nasabah loyal Bank Permata selama 16 tahun sejak 2010... Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/10/18/725324/po-bandung-express-ajukan-gugatan-melawan-hukum-terkait-lelang-aset